Syarat & Ketentuan
1. Definisi Layanan
Sahabat Pangan (SAPA) merupakan platform teknologi informasi yang bertindak sebagai penghubung (B2B) antara entitas Kelompok Tani (GAPOKTAN) dengan pihak Distributor atau Offtaker. SAPA menyediakan ekosistem digital untuk manajemen rantai pasok, pencocokan pasokan dan permintaan (smart matching), serta pelacakan distribusi logistik komoditas pertanian.
2. Kewajiban Pengguna (Pengurus Gapoktan)
Sebagai pengguna yang mewakili entitas GAPOKTAN, Anda memiliki tanggung jawab penuh atas data yang diinput ke dalam sistem kami. Kewajiban tersebut meliputi:
- Memastikan seluruh data pasokan komoditas, termasuk ketersediaan stok, harga produsen, dan spesifikasi grade (kualitas), adalah akurat dan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
- Memperbarui status ketersediaan barang secara berkala untuk menghindari disparitas antara sistem dan ketersediaan aktual.
- Mematuhi standar kualitas komoditas yang telah disepakati bersama pihak pembeli.
3. Transaksi & Tanggung Jawab
Platform SAPA bertindak secara eksklusif sebagai penyedia infrastruktur teknologi informasi dan fasilitator pencocokan pasokan. Oleh karena itu:
- Pelepasan Tanggung Jawab (Disclaimer of Liability): Segala bentuk perikatan kontrak jual beli, negosiasi akhir, hingga sengketa kualitas barang maupun pembayaran yang mungkin timbul adalah murni menjadi tanggung jawab antara pihak GAPOKTAN dan Distributor.
- SAPA tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun non-materiil akibat gagal bayar, cacat produk, atau keterlambatan pengiriman yang disebabkan oleh kelalaian para pihak terkait.
4. Sanksi Akun
Demi menjaga integritas dan kepercayaan di dalam ekosistem B2B ini, SAPA berhak mengambil tindakan tegas atas pelanggaran ketentuan layanan, antara lain:
- Penangguhan Sementara: Dapat diberlakukan jika sistem mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, inkonsistensi input pasokan yang dilaporkan secara berulang oleh pihak Distributor, atau kegagalan merespons peringatan sistem.
- Pemutusan Akses Permanen: SAPA berhak menutup akun pengguna secara sepihak dan permanen apabila terbukti secara sah melakukan manipulasi harga pasar, membuat pesanan fiktif (fraud), atau melakukan penipuan ketersediaan komoditas yang merugikan pihak lain.